JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 130 Tahun 2018 tentang Uang Transpor Dinas Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Yang Ditugaskan Sebagai Instruktur Nasional Dalam Program Guru Pembelajar dan Guru Pegawai Negeri Sipil Yang Ditugaskan Sebagai Asesor Dalam Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Peserta Didik Kejuruan

114 kali
56 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 130 Tahun 2018 tentang Uang Transpor Dinas Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Yang Ditugaskan Sebagai Instruktur Nasional Dalam Program Guru Pembelajar dan Guru Pegawai Negeri Sipil Yang Ditugaskan Sebagai Asesor Dalam Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Peserta Didik Kejuruan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

130

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan