JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 307 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Jati padang Kota Administrasi Jakarta Selatansebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramahanak Seruni Terletak diJalan Saibun Rt 08 Rw 09, Kelurahan Jati padang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan

139 kali
133 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 307 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Jati padang Kota Administrasi Jakarta Selatansebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramahanak Seruni Terletak diJalan Saibun Rt 08 Rw 09, Kelurahan Jati padang, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

307

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan