JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2018

644 kali
169 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2018

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

16

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 Februari 2018

Tanggal Pengundangan

:

12 Maret 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 21005

Subjek

:

UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI TAHUN 2018

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #UMP    # dinaskertrans    # Buruh    

📝Catatan Status

📎File Peraturan