JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 379 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kamal Muara Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kamal Bahari Terletak diJalan Kamal Muara Raya Rt 007 Rw 01, Kelurahan Kamal Muara, Ke.camatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

189 kali
63 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 379 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kamal Muara Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kamal Bahari Terletak diJalan Kamal Muara Raya Rt 007 Rw 01, Kelurahan Kamal Muara, Ke.camatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

379

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan