Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 379 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kamal Muara Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Kamal Bahari Terletak diJalan Kamal Muara Raya Rt 007 Rw 01,
Kelurahan Kamal Muara, Ke.camatan Penjaringan, Kota Administrasi
Jakarta Utara.
Keputusan Gubernur Nomor 379 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kamal Muara Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Kamal Bahari Terletak diJalan Kamal Muara Raya Rt 007 Rw 01,
Kelurahan Kamal Muara, Ke.camatan Penjaringan, Kota Administrasi
Jakarta Utara.