JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 381 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Rawa Badak Utara Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Radar Pembangunan Terletak diJalan Inspeksi Kali Sunter Rt 005 Rw 03, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara.

263 kali
62 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 381 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Rawa Badak Utara Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Radar Pembangunan Terletak diJalan Inspeksi Kali Sunter Rt 005 Rw 03, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

381

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan