JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada Perangkat Daerah/unit Perangkat Daerah

809 kali
360 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada Perangkat Daerah/unit Perangkat Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

23

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

27 Maret 2018

Tanggal Pengundangan

:

04 April 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2018

Subjek

:

FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN PADA PERANGKAT DAERAH /UNIT PERANGKAT DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


📝Catatan Status

📎File Peraturan