JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 579 Tahun 2018 tentang Penunjukan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Beserta Barang Inventaris Lainnya Terletak diJalan Mangga Besar Raya Nomor 81, Komplek Thr Lokasari Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Kota Administrasi Jakarta Barat

155 kali
65 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 579 Tahun 2018 tentang Penunjukan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Beserta Barang Inventaris Lainnya Terletak diJalan Mangga Besar Raya Nomor 81, Komplek Thr Lokasari Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

579

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan