JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 619 Tahun 2018 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak diPerumahan Tugu Permai Jalan H. Murtadho Blok B10 Rt 007 Rw 002, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Sarana Pendidikan (sekolah Taman Kanak-kanak) Oleh Yayasan Permata Indonesia Permai

148 kali
98 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 619 Tahun 2018 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak diPerumahan Tugu Permai Jalan H. Murtadho Blok B10 Rt 007 Rw 002, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Sarana Pendidikan (sekolah Taman Kanak-kanak) Oleh Yayasan Permata Indonesia Permai

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

619

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan