JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 715 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Honorarium Anggota Dewan Pengupahan dan Anggota Lembaga Kerjasama Tripartit

212 kali
93 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 715 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Honorarium Anggota Dewan Pengupahan dan Anggota Lembaga Kerjasama Tripartit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

715

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan