Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah diDalam Kota/intermediate Treatment Facility
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
33
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 April 2018
Tanggal Pengundangan
20 April 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 73001 Tahun 2018
Subjek
PENUGASAN LANJUTAN KEPADA PERSEROAN TERBATAS JAKARTA PROPERTINDO DALAM PENYELENGGARAAN FASILITAS PENGELOLAAN SAMPAH DI DALAM KOTA/INTERMEDIATE TREATMENT FACILITY
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 (Klik disini)
Keterangan Dokumen
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka : a. segala perizinan dan Keputusan Gubernur yang sedang dalam proses dan/atau telah diterbitkan; dan/atau b. segala tindakan yang sedang dan/atau telah dilaksanakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah/Intermediate Treatment Facility dinyatakan tetap berlaku dan dapat dilanjutkan selama tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.