JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penggunaan Data Terpadu untuk Pelaksanaan Program Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

180 kali
133 kali

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penggunaan Data Terpadu untuk Pelaksanaan Program Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

21

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan