JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik

810 kali
301 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penerimaan Pendapatan Daerah Secara Elektronik

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

44

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

04 Mei 2018

Tanggal Pengundangan

:

09 Mei 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71015

Subjek

:

PELAKSANAAN PENERIMAAN PENDAPATAN DAERAH SECARA ELEKTRONIK

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #Pajak    # Elektronik    # Bapenda    

📝Catatan Status

📎File Peraturan