Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 767 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Rorotan Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Rorotan Indah Terletak diJalan Rorotan Ix
Rt 004 Rw 07, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing,
Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 767 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Rorotan Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Rorotan Indah Terletak diJalan Rorotan Ix
Rt 004 Rw 07, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing,
Kota Administrasi Jakarta Utara