JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kamal Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Cambela Terletak diJalan Kampung Belakang Rt 09 Rw 03, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

184 kali
47 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kamal Kota Administrasi Jakarta Barat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Cambela Terletak diJalan Kampung Belakang Rt 09 Rw 03, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

875

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan