JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pelaksana

833 kali
20 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pelaksana

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

51

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Mei 2018

Tanggal Pengundangan

:

04 Juni 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 72019

Subjek

:

TATA CARA PENGISIAN JABATAN PELAKSANA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -