JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penggunaan Kendaraan Operasional Lapangan Dalam Rangka Menunjang Kegiatan Operasional Kantor

311 kali
376 kali

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penggunaan Kendaraan Operasional Lapangan Dalam Rangka Menunjang Kegiatan Operasional Kantor

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

47

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan