JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1145 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 338 Tahun 2018 tentang Penetapan Pit. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/barang Program dana Dekonsentrasi Dart Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

135 kali
48 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1145 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 338 Tahun 2018 tentang Penetapan Pit. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/barang Program dana Dekonsentrasi Dart Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1145

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan