JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1155 Tahun 2018 tentang Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 27 Jakarta Sebagai Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Mandiri Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Bertahap.

519 kali
237 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1155 Tahun 2018 tentang Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 27 Jakarta Sebagai Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Mandiri Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Bertahap.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1155

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan