JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang C

413 kali
241 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang C

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

93

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 September 2018

Tanggal Pengundangan

:

13 September 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 75020

Subjek

:

PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PANGAN DENGAN HARGA MURAH BAGI MASYARAKAT TERTENTU

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #pangan    

📝Catatan Status

📎File Peraturan