JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Surat Edaran Gubernur Nomor 21 Tahun 2018 tentang Libur Fakultatif Hari Raya Dipawali Bagi Penganut Agama Hindu Tahun 2018.

187 kali
88 kali

Tipe Dokumen

:

Surat Edaran Gubernur

Judul Peraturan

:

Surat Edaran Gubernur Nomor 21 Tahun 2018 tentang Libur Fakultatif Hari Raya Dipawali Bagi Penganut Agama Hindu Tahun 2018.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

21

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Surat Edaran Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan