JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1419 Tahun 2018 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Sekolah Yang Terletak diPerumahan Bisma Setjen Dewan Hankamnas Blok B8, Blok C6 dan Perumahan Sunter Garden Blok B7, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara Oleh Yayasan Harapan Bangsa.

379 kali
96 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1419 Tahun 2018 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Sekolah Yang Terletak diPerumahan Bisma Setjen Dewan Hankamnas Blok B8, Blok C6 dan Perumahan Sunter Garden Blok B7, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara Oleh Yayasan Harapan Bangsa.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1419

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan