JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

2911 kali
595 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

7

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

22 November 2018

Tanggal Pengundangan

:

26 November 2018

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 106

Subjek

:

PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #Usaha    # Pasar    

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2018PERDA00317.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -