JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1800 Tahun 2018 tentang Penetapan Besarnya Nilai Kompensasi Bekas Tanah Brandgang Seluas 49 M2 (empat Puluh Sembilan Meter Perseg1) Yang Terletak diJalan Kerinci X No. 266 Blok E/1 Persil No. 266, Pt 007 Rw 002, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

187 kali
99 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1800 Tahun 2018 tentang Penetapan Besarnya Nilai Kompensasi Bekas Tanah Brandgang Seluas 49 M2 (empat Puluh Sembilan Meter Perseg1) Yang Terletak diJalan Kerinci X No. 266 Blok E/1 Persil No. 266, Pt 007 Rw 002, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1800

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan