Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1846 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Tebet Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramahanak Akasia Yang Terletak diJalan Tebet Raya Rt 011 Rw 07, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 1846 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Tebet Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramahanak Akasia Yang Terletak diJalan Tebet Raya Rt 011 Rw 07, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan.