JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1846 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Tebet Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramahanak Akasia Yang Terletak diJalan Tebet Raya Rt 011 Rw 07, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

145 kali
55 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1846 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Tebet Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramahanak Akasia Yang Terletak diJalan Tebet Raya Rt 011 Rw 07, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1846

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan