JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1878 Tahun 2018 tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak diJalan Rawasari Selatan No Mo R 1 Rt 14 Rw 02, Kelurahan Campaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

201 kali
82 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1878 Tahun 2018 tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Yang Terletak diJalan Rawasari Selatan No Mo R 1 Rt 14 Rw 02, Kelurahan Campaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1878

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan