Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1900 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Bintaro Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Anggrek Bintaro Terletak diPerum Villa Anggrek Rt 08 Rw 012, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Keputusan Gubernur Nomor 1900 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Bintaro Kota Administrasi Jakarta Selatan Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Anggrek Bintaro Terletak diPerum Villa Anggrek Rt 08 Rw 012, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan.