JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1913 Tahun 2018 tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak diJalan K.h. Mas Mansyur Nomor 30 Rt 07 Rw 05, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat

175 kali
73 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1913 Tahun 2018 tentang Penunjukan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang Kota Administrasi Jakarta Pusat Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Yang Terletak diJalan K.h. Mas Mansyur Nomor 30 Rt 07 Rw 05, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1913

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan