JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1914 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kampung Tengah Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Dahlia Terletak diJalan Girt Kencana Rw 03, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur

197 kali
54 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1914 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Kampung Tengah Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Dahlia Terletak diJalan Girt Kencana Rw 03, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1914

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan