Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1951 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pegangsaan Dua Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kelapa Nias Ix Terletak diJalan Kelapa Nias Ix Rt 08 Rw 017, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading,
Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1951 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pegangsaan Dua Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kelapa Nias Ix Terletak diJalan Kelapa Nias Ix Rt 08 Rw 017, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading,
Kota Administrasi Jakarta Utara