JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1970 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Penggilingan Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Penggilingan Terletak diJalan Rengas Blok 1, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur.

236 kali
66 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1970 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Penggilingan Kota Administrasi Jakarta Timur Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Penggilingan Terletak diJalan Rengas Blok 1, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1970

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan