Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1975 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Duri Kosambi Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Duri Kosambi Terletak diRusun Pesakih Jalan Daan Mogot,
Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi
Jakarta Barat.
Keputusan Gubernur Nomor 1975 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Duri Kosambi Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Duri Kosambi Terletak diRusun Pesakih Jalan Daan Mogot,
Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi
Jakarta Barat.