JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 67 Tahun 2018 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan diRsud Tarakan Yang Terletak diJalan Kyai Caringin Nomor 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, kepada Cv Anugerah Bintang Ibunda.

443 kali
187 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 67 Tahun 2018 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan diRsud Tarakan Yang Terletak diJalan Kyai Caringin Nomor 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, kepada Cv Anugerah Bintang Ibunda.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

67

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan