JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1578 Tahun 2018 tentang Persetujuan Addendum Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Tanah dan Bangunan Terminal Transit Cililitan Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk Pusat Grosir Cililitan Tahap Ii kepada Pt Wahana Cipta Sejahtera

141 kali
54 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1578 Tahun 2018 tentang Persetujuan Addendum Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Tanah dan Bangunan Terminal Transit Cililitan Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk Pusat Grosir Cililitan Tahap Ii kepada Pt Wahana Cipta Sejahtera

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1578

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan