JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1051 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Gubernur Sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama kepada Kepaia Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Proyek Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Pengelolaan Jasa Digital (digital Service Management) Jakarta Smart City

642 kali
192 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1051 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Gubernur Sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama kepada Kepaia Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Proyek Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Pengelolaan Jasa Digital (digital Service Management) Jakarta Smart City

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1051

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Oktober 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan