JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 1564 Tahun 2017 tentang Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak

692 kali
100 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 1564 Tahun 2017 tentang Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

30

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

11 Januari 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan