Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 1564 Tahun 2017 tentang Pelayanan Visum untuk Korban Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
30
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag