JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 310 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Seluas ± 3.118 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Seratus Delapan Belas Meter Persegi) dan Fasilitas Lainnya diRuang Publik Terpadu Ramah Anak Cempaka Sari pada Kelurahan Cakung Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur

287 kali
100 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 310 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Seluas ± 3.118 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Seratus Delapan Belas Meter Persegi) dan Fasilitas Lainnya diRuang Publik Terpadu Ramah Anak Cempaka Sari pada Kelurahan Cakung Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

310

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

22 Maret 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan