JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 328 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Se ± Luas 18.437 M2 (lebih Kurang Seratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Meter Persegi), Peralatan dan Mesin dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 30.922 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

209 kali
91 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 328 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Se ± Luas 18.437 M2 (lebih Kurang Seratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Meter Persegi), Peralatan dan Mesin dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 30.922 M2 (lebih Kurang Tiga Puluh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

328

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

24 Maret 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan