JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 503 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 4.056 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Lima Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 7.089 M2 (lebih Kurang Tujuh Ribu Delapan Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Tambora

224 kali
83 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 503 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 4.056 M2 (lebih Kurang Empat Ribu Lima Puluh Enam Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 7.089 M2 (lebih Kurang Tujuh Ribu Delapan Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Tambora

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

503

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

27 April 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan