Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 586 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.208 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 543 M2 (lebih Kurang Lima Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
586
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 April 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag