JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1409 Tahun 2021 tentang Tarif untuk Perhitungan Insentif Penyelenggaraan Infrastruktur, Sarana Prasarana dan Hunian Terjangkau Kawasan Berorientasi Transit

361 kali
125 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1409 Tahun 2021 tentang Tarif untuk Perhitungan Insentif Penyelenggaraan Infrastruktur, Sarana Prasarana dan Hunian Terjangkau Kawasan Berorientasi Transit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1409

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

24 November 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan