JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1478 Tahun 2021 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Tanah dan Konstruksi Jalan Mht Seluas 1.103,66 M2 (seribu Seratus Tiga Koma Enam Enam Meter Persegi) Terletak diJalan Kebon Sayur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat

311 kali
80 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1478 Tahun 2021 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Tanah dan Konstruksi Jalan Mht Seluas 1.103,66 M2 (seribu Seratus Tiga Koma Enam Enam Meter Persegi) Terletak diJalan Kebon Sayur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1478

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Desember 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan