JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1479 Tahun 2021 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Manggarai Utara Vii, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Yayasan Daruttaqwa Berlan

165 kali
53 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1479 Tahun 2021 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Manggarai Utara Vii, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Yayasan Daruttaqwa Berlan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1479

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Desember 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan