JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1495 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya pada Aplikasi Smart Planning Budgeting untuk Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

831 kali
127 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1495 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga, Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya pada Aplikasi Smart Planning Budgeting untuk Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1495

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Desember 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan