Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 700 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 20.630 M2 (lebih Kurang Dua Puluh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
700
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag