JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1075 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Gubernur Nomor 129 Tahun 2020 tentang Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah

142 kali
425 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1075 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Gubernur Nomor 129 Tahun 2020 tentang Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1075

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 September 2021

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan