JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1151 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

348 kali
97 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1151 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Gedung dan Bangunan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1151

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 November 2022

Tanggal Pengundangan

:

28 November 2022

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan