JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Layanan Gratis Masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional dan Museum pada Hari Biasa Bagi Masyarakat Tertentu

509 kali
272 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Layanan Gratis Masuk Taman Margasatwa Ragunan, Tugu Monumen Nasional dan Museum pada Hari Biasa Bagi Masyarakat Tertentu

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

8

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Januari 2017

Tanggal Pengundangan

:

27 Januari 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 71004

Subjek

:

LAYANAN GRATIS MASUK TAMAN MARGASATWA RAGUNAN, TUGU MONUMEN NASIONAL DAN MUSEUM PADA HARI BIASA BAGI MASYARAKAT TERTENTU

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #ragunan    # monas    # museum    

📝Catatan Status

📎File Peraturan