JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 189 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah, Penyelesaian Pekerjaan Serta Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2017

626 kali
278 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 189 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah, Penyelesaian Pekerjaan Serta Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2017

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

195

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

22 Desember 2018

Tanggal Pengundangan

:

29 Desember 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72114

Subjek

:

PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH, PENYELESAIAN PEKERJAAN SERTA PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2017

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #Pedoman    # APBD    # Akhir Tahun    

📝Catatan Status

📎File Peraturan