JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pengembalian Pemenuhan Intensitas Melalui Penyerahan Lahan Pengganti

741 kali
182 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pengembalian Pemenuhan Intensitas Melalui Penyerahan Lahan Pengganti

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

41

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

06 April 2017

Tanggal Pengundangan

:

07 April 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 73002

Subjek

:

PENGEMBALIAN PEMENUHAN INTENSITAS MELALUI PENYERAHAN LAHAN PENGGANTI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


📝Catatan Status

📎File Peraturan