JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

2228 kali
3081 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

179

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Oktober 2017

Tanggal Pengundangan

:

13 Oktober 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 62103   Tahun 2017

Subjek

:

PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 98 Tahun 2004 (dalam proses integrasi)

Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2004 (dalam proses integrasi)

Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2012 (Klik disini)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018

Tag

:

#Perundang-Undangan     #Usaha    # Pariwisata    # DIsparbud    

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan